SUMBER, fajarsatu.- Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk sama-sama mencegah dan mewaspadai kegiatan radikalisme.
Dalam hal upaya ini, kata Imron, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa, agar aktif di lingkungan masyarakat sehingga mengetahui kondisi di lapangan.
“Harus mengetahui situasinya, karena teroris itu bukan hanya masyarakat ekonomi rendah, tetapi orang kaya juga,” kata Imron saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Kemudian untuk masyarakat, pihaknya mengimbau agar tidak mengikuti pengajian yang mana, berisi ajakan untuk menghujat, menghina, bahkan membunuh sesama umat manusia.
Imron mengatakan, bila ada kegiatan atau orang yang diduga menyebarkan paham radikalisme, agar melaporkan hal tersebut kepada aparat setempat.
“Perlu diketahui masyarakat, agama itu bukan menakut-nakuti, tetapi menyebarkan kedamaian,” katanya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan dua orang warga Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai teroris.
Dua orang tersebut yakni LT, warga Blok Tanah Baru Selatan RT 6/2, Desa Panembahan, Kecamatan Plered dan YF (49), warga Blok Balong RT 27/9, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Diketahui, kedua orang tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), di mana YF sebagai Amir Cirebon dan LT sebagai anggota.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, arang, dan golok.
Selain di Kabupaten Cirebon, terduga teroris pun ditangkap pula di Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu. (FS-7)