CIREBON – Petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri membongkar warung lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar yang dinilai membandel dari peringatan yang sudah disampaikan sebelumnya, Senin (12/7/2022).
Selain itu, petugas juga membongkar warung atau bangunan liar yang disinyalir kerap disalahgunakan.
Salah satunya seperti yang terlihat, petugas mempreteli bagian-bagian warung untuk dibongkar petugas, anggota gabungan juga menyita sejumlah perlengkapan warung lainnya untuk dibawa ke Kantor Satpol PP dan mendata pedagang warung.
Melihat warungnya dibongkar, sejumlah pedagang hanya bisa terdiam. Salah seorang pedagang mengaku, sebelumnya sempat diberikan peringatan untuk tidak berjualan di area trotoar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
“Sebelumnya iya sih ada peringatan, ya karena kita ngebandel jadinya ya dibongkar, selanjutnya nggak tahu nih, nanti saya sampaikan dulu ke yang punya warung, saya sih hanya dipercaya buat jualan saja,” ujar Komar yang biasa mangkal di tempat tersebut.
Sementara itu, petugas juga membongkar warung lainnya di kawasan Ciremai, kawasan Dukuh Semar yang diduga tempat itu disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Bahkan, saat sedang membongkar lapak, petugas juga menemukan beberapa botol miras serta bungkus kondom bekas.
Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Cirebon, Suweka mengungkapkan, di warung PKL di Dukuh Semar terindikasikan adanya minuman keras dan prostitusi.
“Setelah kita bongkar kita temukan ada beberapa botol miras bekas juga adanya bekas pakai kondom. Ya ini disinyalir di salahgunakan maka dari itu kita langsung bongkar. Karena sudah tanpa izin, bangunanya liar tak sesuai tempatnya,” katanya.
Dia menambahkan, petugas juga akan terus melakukan penertiban ke sejumlah tempat yang melanggar izin, terlebih lagi jika warung atau pun lapak tersebut di salah gunakan tidak sesuai peruntukannya. (yus)