CIREBON, fajarsatu.- Diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah, Kuwu Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Bunarso diadukan ke Polres Cirebon, belum lama ini.
Menurut keterangan yang dihimpun fajarsatu menyebutkan, Kuwu Bunarso dianggap tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian kasus dugaan penggelapan uang puluhan juta milik salah seorang warga desa setempat.
“Saat itu, sekitar Bulan Mei 2019, Beliau datang ke rumah saya. Pinjam uang sebesar Rp 10 juta, saya kasih dan Beliau janji akan mengembalikannya di Bulan Juni 2019. Tetapi, kenyataannya hingga saat ini belun juga mengembalikan,” kata warga, Aji yang mengaku sebagai korban.
Sang kuwu dinilai selalu bekelit jika ditagih, bahkan jika dihubungi tidak pernah memberikan jawaban. Hal itulah yang menyebabkan kuwu dianggap tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah pinjaman uang yang jumlahnya cukup fantastis itu.
“Saya sudah berusaha berbaik hati, tetapi Beliau malah menunjukkan sikap yang arogan. Selalu menghindari jika diminta pertanggungjawabannya,” kesalnya.
Saat ini, kata dia, permasalahan tersebut sudah masuk ranah hokum. Dirinya mengadukan kuwu dengan alasanya sudah tidak ada jalan penyelesaian dari kuwu yang pernah didukungnya.
Permasalahan yang sudah masuk ke pihak kepolisian, dia berharap polisi langsung menangani apa yang diadukannya itu.
Pertimbangan lainnya, apa yang dilakukannya bukan semata persoalan hukum, melainkan memberikan efek jera kepada kuwu, agar tidak seenaknya melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Jangan sampai mencontohkan yang tidak baik kepada warga warga desa sendiri. Semua persoalan harusnya cepat diselesaikan, kalau begini ya silakan saja berhadapan dengan pihak kepolisian,” tandasnya.
Sementara Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto SIK MSi saat dikonfirmasi dirinya membenarkan adanya pengaduan atas tindakan oknum kuwu tersebut. Saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan penyelidikan. (Red)