SUMBER, fajarsatu.- Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Cirebon yang hingga kini belum menemukan titik terang, membuat sejumlah pihak geram.
Fraksi Demokrat yang ada dalam koalisi PKB, dinilai salah seorang Pengurus Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DPP Partai Demokrat, Sugiarto, kurang cermat dan teliti dalam kinerjanya di parlemen.
Harusnya, kata dia, Fraksi Demokrat jangan hanya karena ambisi ingin masuk di AKD kemudian mau saja mengikuti irama fraksi lain yang ada pada kubu PKB.
“Kegaduhan kemarin terjadi karena kawan-kawan kita di Fraksi Demokrat kurang cermat dan teliti dalam mempelajari perundang-undangan khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 12 Tahun 2018,” kata Sugiarto, Senin (28/10/2019).
Pria yang akrab disapa Toto ini menjelaskan, dasar pijakan kerja di parlemen itu perundang-undangan. Kalau enggak memahami hal itu, kata dia, maka akan repot.
“Nanti kalau diajak terjun ke sungai yang banyak buayanya mau saja,” kata Toto.
Menurutnya, untuk belajar membaca soal peraturan itu sangatlah gampang. Di samping bisa buka internet di handphone, juga bisa tanya ke tenaga ahli fraksi yang ada atau tanya ke kader Demokrat yang lebih mengerti.
“Jangan malas untuk itu, kerja di parlemen itu bukan hanya pandai bicara tapi kalau argumennya kita lemah, akan ditertawain oleh yang lain,” ujar Toto.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menyampaikan, kisruh soal AKD yang masih terus berlanjut harus dipertanggungjawabkan Ketua DPRD setempat, Mohamad Luthfi.
Ia mengaku prihatin atas kegaduhan yang terjadi di internal DPRD tersebut. Sebab, sangat berdampak pada kinerja pemerintahan.
“Harusnya, lepaskan masing-masing ego dan dari kedua kubu. Berpangkulah pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan pada satu kepentingan politik. Biar semua clear,” ujar Yoga.
Politisi Partai Hanura yang tergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, maka dampaknya bisa meluas.
“Ketua DPRD harus bertanggungjawab atas kegaduhan ini. Karena saya pikir Mas Luthfi selaku pucuk pimpinan harusnya bisa bijak dalam menyikapi masalah ini. Ingat anggota DPRD adalah pembuat produk aturan,” katanya.
Jadi seyogyanya, kata Yoga, semua yang ada di dalam parlemen ini harus taat pada aturan.
Karena, jika dari awal saja aturan itu ditabrak, maka bagaimana nanti ke depannya.
Yoga mengajak kedua kubu itu untuk bisa berjalan berdampingan sehingga tercipta situasi yang kondusif dalam roda pemerintahan.
“Dinginkan kepala dan kembali ke jalan yang benar (taat aturan, red). Ingat loh, kita disumpah itu untuk taat terhadap aturan, dan aturan DPRD itu ada di dalam tata tertib. Kalau nyatanya kita tidak menaati aturan apa gunanya kita di sumpah, dosa kita,” ungkap Yoga.
Ia menjelaskan, apa salahnya jika selesaikan dulu tatib DPRD baru setelah itu rapat pimpinan, dan dibentuk penetapan AKD.
Ia mengaku, tidak mempermasalahkan kalaupun nanti pada kenyatannya tidak ada perubahan pada komposisi AKD.
“Yang penting kita semua tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku. Kalau, saya menilai Fraksi PDIP dan Gerindra bersikukuh mempertahankan arugementasinya, karena berpegang teguh pada aturan perundang-undangan. Artinya, yang dipakai aturan, bukan produk pribadi,” katanya. (FS-7)