CIREBON – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi keynote speaker dalam acara Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Cirebon yang bertema “Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Peningkatan Transparansi Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon” di Gedung Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Sabtu ( 17/12/2022)
Dalam kesempatan tersebut, Hery mengajak KAHMI sebagai wadah organisasi masyarakat intelektual agar berpartisipasi dalam edukasi dan terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
“KAHMI dan masyarakat pada umumnya harus mendapatkan edukasi agar dapat berpartisipasi memperbaiki pelayanan publik dengan cara mengawasi pelayanan publik. Hal itu agar ada perubahan pelayanan yang lebih baik, jika ada indikasi masalah atau pelanggaran dalam pelayanan publik di kabupaten cirebon bisa melaporkan ke Ombudsman RI,” ujarnya.
Dalam paparannya, Hery menjelaskan, peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat menambah perubahan pelayanan publik menjadi lebih baik, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam hal pengawasan pelayanan publik bisa disampaikan kepada Ombudsman RI melalui program Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Lanjutnya, pelaporan pengawasan pelayanan tersebut bisa melalui pesan Whatsapp atau SMS dimana masyarakat dapat melaporkan masalah pelayanan publik khusus yang bersifat kondisinya darurat, mengancam keselamatan jiwa dan atau mengancam hak hidup warga.
Laporan tersebut, masih kata Hery, bisa dilaporkan masyarakat atau melalui organisasi atau lembaga masyarakat seperti MD KAHMI Kabupaten Cirebon dengan menguasakan laporan, hal tersebut jika dilakukan dengan kolaborasi partisipasi maka akan bisa memperbaiki layanan publik di Kabupaten Cirebon.
“Bisa tulis kronologis kejadian singkat jelas, foto KTP, alamat pelapor, dan bukti pendukung lainnya lalu kirim ke no +62 811-9063-737 RCO untuk problem air bersih, listrik, kerusakan jalan, dll. Atau Kirim ke +62 811-9083-737 RCO untuk kasus BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, bansos dan lainnya,” kata Hery.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mohammad Luthfi mengamini pelayanan publik di Kabupaten Cirebon masih buruk.
Ia menyebut, pelayana pembuatan KTP, pembuatannya bisa berbulan-bulan, belum lagi ada oknum oknum yang memanfaatkan seperti pungutan liar dan lain sebagainya.
Turut hadir sebagai narasumber, Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Cirebon, Taqiyudin. (rls/irgun)