SUMBER, fajarsatu.- Guna menjaga kondusifitas pasca pemilihan kuwu serentak, Sat Narkoba Polres Cirebon gencar merazia penjual minuman beralkohol serentak di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/2019).
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Jono menyampaikan, kegiatan razia operasi miras dilaksanakan di lima tempat yang berbeda yang tersebar di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Lokasi yang dilakukan penyisiran oleh tim Sat Narkoba Polres Cirebon yakni di Desa Jemaras Lor Kecamatan Klangenan, Desa Pegagan Kecamatan Palimanan, Pasar Minggu Kecamatan Palimanan.
“Dari pelaksanaan razia operasi miras serentak ini kami mendapatkan yaitu 33 botol minuman pabrikan berbagai merk dari pedagang tersebut,” kata Joni.
Pasca dikedapati sejumlah miras dilokasi razia, pihaknya memberikan tindakan tipiring sesuai Perda Kabupaten Cirebon sebagai sangsi guna memberikan efek jera terhadap para penjual yang dikedapati menjual minuman beralkohol tersebut.
“Kegiatan razia oprasi miras dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2019 di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya. (FS-7)