CIREBON – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Muhadiyah Cirebon (UMC) menggelar Dialog Hukum dan Pelantikan Akbar Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FH UMC periode 2022-2023, Sabtu (24/12/2022).
Didaulat sebagai Ketua Ormawa FH UMC Bintang Arasyid, Sekretaris Dinda dan Bendahara Salsa. Agenda kali ini juga digelar dialog hukum bertema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Pembentukan Undang-Undang di Indonesia”.
Hadir sebagai pemateri Adv Rd Reza Pramadia, SE, SH, MH, CTA dan anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, SH.
Acara tersebut juga dihadiri beberapa anggota Ikatan Alumni (IKA) FH UMC, di antaranya Jazuli, SPd, SH, Sugiyanto, SH (mantan Presma tahun 2021-2022), Rektor UMC yang diwakili Dr. Wiwi Hartati, SE, MM dan beberapa IKA FH UMC lainnya, serta para mahasiswa FH UMC.
Dalam kesempatan dialog ini, Fitrah Malik memaparkan terkait persoalan yang disampaikan oleh mahasiswa, sesuai tema yang diangkat dalam dialog ini dinilai cukup menarik. Pasalnya, kata Fitrah, hal ini berkaitan dengan banyaknya UU yang dibuat, tetapi banyak menuai juga reaksi protes dari mahasiswa dan masyarakat, di antaranya disahkannya perubahan UU KUHP.
Fitrah mengatakan, sebaiknya mahasiswa tidak hanya berdemo pada saat UU sudah disahkan, sehingga menjadi sulit untuk melakukan protes atau mengubah kembali, kecuali dengan melakukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“Alangkah baiknya mahasiswa terlibat dalam pembahaaan RUU, sehingga mahasiswa bisa turut mengawal RUU dan memastikan RUU yang akan menjadi UU dapat sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, sebenarnya demo yang dilkukan oleh mahasiswa di daerah dalam rangka protes terhadap UU yang sudah disahkan itu, tidak akan berpengaruh besar. Karena Walikota, Bupati, atau DPRD tidak bisa berbuat banyak terhadap yang diputuskan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Daerah hanya bisa meneruskan apa yang diinginkan oleh Mahasiswa, selebihnya kembali kepada pemangku kepentingan di pusat,” terangnya..
Kendati demikian, Fitrah tetap memberikan semangat kepada para mahasiswa agar terus berjuang semampunya, agar jejak para mahasiswa sebagai agen perubahan, dapat tercatat dalam perjalan sejarah perjuangan keadilan di Indonesia.
Pemateri kedua lainnya, Adv Rd Reza Paramadina yang juga Ketua IKA FH UMC juga menanggapi hal yang ditanyakan mahasiswa, terkait UU KUHP yang sudah disahkan oleh Pemerintah.
Reza mengajak para mahasiswa agar tidak patah semangat. Karena masih ada peluang untuk melakukan perjuangan melalui Mahkamah Konstitusi sebelum diberlakukan dua tahun kedepan.
“Saya juga mengajak kepada para mahasiswa bersama melakukan konsolidasi kepada semua pihak, agar perjuangan mahasiswa untuk rakyat Indonesia bisa mencapai hasil yang maksimal,” tuturnya. (rls/irgun)