SUMBER, fajarsatu.- Ada hal yang menarik pada penetapan tata tertib DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya pada perububahan tata tertib dari tahun sebelumnya terdapat poin kunjungan kerja anggota DPRD ke luar negeri bilamana diperlukan dan mendesak.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi saat ditemui pasca pelaksanaan rapat paripurna membenarkan bila poin tersebut terdapat pada perubahan tata tertib DPRD.
“Ya kan gak salah kalo kita ke luar negeri buat kunjungan kerja kalo sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia, kemarin.
Ia menyebutkan, kunjungan kerja tersebut akan dilaksanakan bila dibutuhkan untuk kemajuan daerah. Digambarkannya, kunjungan kerja DPRD ke luar negeri yang dimaksud semisalkan untuk belajar pariwisata serta penataan kota.
“Kalau diperlukan akan diadakan kunjungan ke luar negeri dan itu juga harus sesuai aturan seperti izin ke Kementerian Dalam Negeri. Bisa aja kan mengusulkan negara yang cocok itu seperti ke Johor Malaysia,” jelasnya. (FS-7)