KUNINGAN, fajarsatu.com – Babinsa Koramil 1505/Ciwaru Serka Imam Syafe’i yang bertugas di Desa Citikur, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan berhasil mengamankan barang bukti pencurian penebangan kayu sonokeling di Blok Hulu Dayeuh Desa Citikur yang berbatasan dengan Desa Lebakherang, Kecamatan Ciwaru, Sabtu (4/3/2023).
“Kejadiannya, Sabtu malam kemarin, sekira pukul 02.30 WIB,” ujar Serka Imam, Minggu (5/3/2023) sore.
Untuk kronologisnya, Serka Imam menjelaskan, malam itu warga termasuk Kepala Desa Citikur mendapat informasi dari salah satu warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Katanya ada pencurian kayu liar.
“Kebetulan malam itu, Saya lagi piket di Koramil. Dan, mendapat laporan dari warga bahwa ada pencurian kayu di Blok Dayeuh. Saat itu juga saya langsung ke TKP, ” jelasnya.
Babinsa menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Lebakherang, Hardi, bersama 4 warganya memergoki kawanan pencuri kayu di dalam hutan. Merasa ketahuan, kawanan pencuri itu mengintimidasi Kepala Desa Lebakherang dan rekannya.
“Kawanan pencuri itu ada bilang siapkan golok siapkan golok. Karena merasa takut dan khawatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan, Pak Hardi bersama rekannya turun dari hutan dan memberi tahu warga yang lainnya. Begitu balik lagi ke TKP, kawanan pencuri sudah tidak ada ditempat. Mereka sudah kabur,” jelasnya.
Dikatakan Serka Iman, pelaku diperkirakan ada 4 – 6 orang “Menurut keterangan warga, seperti yang sudah sudah biasanya pelaku berjumlah sampai 12 orang,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 15 kayu jenis sonokeling. 9 diantaranya sudah berada di pinggir jalan, 2 di sungai dan sisanya masih diatas hutan.
“Pelaku tidak berhasil ditangkap, karena keburu kabur. Sementara barang bukti sudah diamankan di Koramil Ciwaru,” kata Serka Imam. (abel)