CIREBON, fajarsatu.com – Dalam rangka pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas, Rupbasan Cirebon mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun anggaran 2023, Rabu (12/4/2023).
Dalam survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai internal, pengguna layanan eksternal, dan pakar atau pemangku kepentingan stakeholders.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Direktur Monitoring KPK, Tri Gamarefa dalam kesempatannya mengajak untuk menyukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 dengan segera merespons dan menjawab pertanyaan survei bila terpilih menjadi responden baik.
“SPI merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, selain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK),” ujar Tri dalam sambutannya.
SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan system pencegahan korupsi bekerjasama dengan Inspektorat/pengawas Internal setiap instansi.
Dikatakannya, SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi.
Selanjutnya SPI 2023 akan kembali dilaksanakan dengan metode online survei atau dengan istilah e-SPI. Di daerah dengan infrastruktur terbatas, SPI dilakukan dengan tatap muka dengan bantuan pegawai, Di tahun 2023 bekerjasama dengan PT. Marketing Sentratama Indonesia/ Frontier sebagai konsultan terpilih.
“Hasilnya wajib ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, dan digunakan sebagai referensi untuk membantu KPK dalam menentukan arah kebijakan dan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.(irgun)