SUMBER, fajarsatu.- APBD 2020 Kabupaten Cirebon secara resmi telah disahkan melalui Rapat Paripurna Persetujuan terhadap RAPBD Tahun 2020 yang diselenggaran di halaman Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang dihadiri oleh seluruh stakeholder pemerintahan, Jumat (22/11/2019) malam.
Anggaran yang diperuntukan untuk satu tahun ledepan itu kurang lebih sebesar Rp 3,5 triliun. Dari anggaran tersebut, komposisi antara biaya anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung sebesar 70 persen untuk belanja tidak langsung dan 30 persen untuk anggaran biaya belanja langsung.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi mengatakan, masih besarnya porsi bagi anggaran biaya belanja langsung itu karena adanya peningkatan biaya tunjangan penghasilan bagi eksekutif, maka diputuskan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir akan mengikuti hasil keputusan dari kenaikan tunjangan sesuai dengan keputusan Kemendagri.
“Dua bulan lalu terdapat keputusan Kemendagri mengenai standar tunjangan perangkat daerah,” ujarnya.
Maka pada 2020 mendatang mengenai kenaikan tunjangan penghasilan yang dimulai pada Januari akan mengikuti standar yang sudah disepakati antara pihaknya bersama pihak eksekutif. Oleh karena itu, dikarenakan fiskal Kabupaten Cirebon yang masih terbatas sehingga belum bisa memenuhi dari yang diamanatkan oleh peraturan Kemendagri.
“Untuk tunjangan ini masih menyesuaikan sama kemampuan postur anggaran kita, karena sampai hari ini fiskal kita masih terbatas sehingga tidak bisa memenuhi dari apa uang diamatkan peraturan Kemendagri,” kata dia.
Lanjut dia, meskipun dianggaran APBD 2020 belum bisa berkualitas, karena biaya langsung hanya terdapat 30 persen sedangkan biaya tidak langsung sebesar 70 persen membuat pihaknya bersama eksekutif termotivasi agar di tahun depan postur APBD berasa diangka 60 persen belanja langsung serta 40 persen sebagai biaya anggaran belanja tidak langsung.
“Melihat postur anggaran yang belum keberpihakan bagi masyarakat ini, membuat kita termotivasi supaya tahun depan APBD kita bisa diangka 60 persen langsung dan 40 persen tidak langsung,” ujarnya.
Ia berharap, empat tahun kedepan akan merencanakan sebesar postur anggaran APBD yang seimbang yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung.
Hal itu dapat dilakukan dengan cara pemerintah daerah lebih kreatif untuk menggali potensi pendapatan daerah serta lebih memanfaatkan anggaran bantuan provinsi, DAK dan DAU dapat ditarik lebih besar lagi supaya biaya bagi pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Kita ingin empat tahun kedepan postur anggaran kita seimbang yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung,” paparnya.
Meskipun demikian dari hasil postur anggaran APBD tahun ini, dirinya akan berkomitmen kedepan untuk komposisi biaya belanja tidak langsung lebih besar lagi.
Melihat postur APBD 2020, Lutjfi meyakini, bila proses akselerasi kurang cepat mengingat biaya tidak langsung lebih kecil dibandingkan dengan biaya langsung.
“Kami sangat menyadari kalau Kabupaten Cirebon hari ini belum mandiri dimana anggaran bantuan propinsi dan pusat masih menjadi andalan,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi menuturkan, akan lebih fokus lagi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah agar lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Ya itu benar, kuncinya punya postur APBD yang ideal harus menggenjot pendapatan daerah,” ucapnya.
Telah disahkannya anggaran APBD 2020, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh perangkat untuk bisa memanfaatkan anggaran secara baik, supaya output nya bisa lebih diraskaan masyarakat,” pungkasnya. (FS-7)