CIREBON, fajarsatu.com – Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon yang akan digelar pad Oktober 2023 sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kuwu mulai 18 hingga 25 Agustus 2023.
Salah satu Kuwu Petahans Desa Dukuhwidara, Kecamatan Pabedilan, Syuhada secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kuwu dengan menyerahkan berkas persyaratan bakal calon kuwu kepa Panitia Pemilihan Suara (PPS) , Jumat (18/8/2023).
Dikatakan Ketua PPS Pilwu Desa Dukuhwidara, Eko Purnomo, semua berkas bakal calon kuwu atas nama Syuhada sudah diterima dan persyaratan dinyatakan lengkap.
“Berarti hari ini Jumat (18/8/2023) baru satu orang yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon dengan persyaratan dalam Tahapan pilwu dinyatakan lengkap,” katanya.
Pihaknya bersama anggota PPS Desa Dukuhwidara mempersilahkan bagi bakal calon kuwu lainnya untuk segera mendaftarkan diri mulai 18 hingga 25 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB akan ditutup.
“Kami berharap situasi pilwu di Desa Dukuhwidara bisa dijaga dan berlangsung dengan kondusif, sehingga pelaksanaan pilwu serentak ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” tuturnya.
Sementara, Syuhada mengatakan, merasa lega setelah semua berkas persyaratan sudah diterima dan dinyatakan lengkap sebagai bakal calon kuwu Desa Dukuhwidara. (ded)