MAJALENGKA, fajarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) melakukan Sosialisasi Pengelolaan Arsip, Rabu (6/11/2023), di Aula Nyi Rambut Kasih Majalengka.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan daerah Kab.Majalengka Gun Gun M Dharmadi,SH,MH dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan arsip di lingkungan OPD Pemkab Majalengka dan tingkat desa.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui tertib administrasi dan tertib arsip, terwujudnya tata kearsipan yang mengacu ketentuan perundang undangan yang berlaku, serta terciptanya keseragaman sistem kearsipan di lingkungan Pemkab Majalengka.
“Salah satu yang menjadi kendala selama ini dalam pelaksanaan tertib arsip adalah pengelolaan arsip pada SKPD. Oleh sebab itu, dengan adanya sosialisasi pengelolaan arsip diharapkan agar seluruh SKPD dapat mengelola arsip sesuai dengan undang-undang sehingga tertib arsip dapat terlaksana dengan baik ke depannya”
Begitu pentingnya arsip, imbuhnya, diterapkan
Dikatakannya, dalam rangka menjamin kesediaan informasi, meningkatkan mutu dan kualitas satuan kerja dalam hal pengelolaan arsip, perlu penataan arsip secara efektif dan efesien.(gan)