CIREBON, fajarsatu.com – Pj Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, mengekspresikan keprihatinannya terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan reklame pada pohon di wilayahnya.
Agus sendiri menekankan, pentingnya koordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mempertahankan estetika lingkungan.
“Kami berharap APK dan reklame ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Saya merasa sedih melihat pohon yang harus menjadi tempat pemasangan APK atau alat peraga kampanye. Tentu bisa disepakati dengan koordinasi bersama Bawaslu,” ujarnya.
Usai memimpin apel gelar pasukan satuan perlidungan masyarakat terkait pengamanan pemilu 14 Februari 2024. Di Halaman upacara Setda, Balai Kota Cirebon. Jumat (29/12/2023).
Ia menambahkan secara estetika, pemasangan APK dan reklame pada pohon tidak hanya tidak baik tetapi juga melanggar ketentuan. Menurutnya, regulasi yang ada menyatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye seharusnya tidak dilakukan pada pohon, hal ini penting untuk dijaga.
“Pohon juga merupakan makhluk hidup, meskipun dari segi regulasi tidak diperbolehkan. Keindahan estetika harus tetap dijaga, dan kami berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Bawaslu guna menemukan solusi terbaik dalam rangka pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan mengenai pemasangan APK dan reklame harus memperhatikan koordinasi dengan Bawaslu dan menjaga keselarasan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus me6njaga estetika dan keberlangsungan lingkungan. (yus)