MAJALENGKA, fajarsatu.com – Sebanyak 27.489 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Majalengka akan segera dilantik.
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, pelantikan KPPS tersebut akan dilakukan pada 25 Januari 2024 di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Majalengka.
“Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023,” ujar Teguh Fajar Putra Utama, Senin (22/1/2024).
Teguh memaparkan, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah yang juga bertanggung jawab atas pembentukan KPPS.
Hal tersebut disampaikannya saat acara persiapan pelantikan dan bimbingan teknis KPPS di Fitra Hotel, disebutkan terdapat 3.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 26 Kecamatan, tersebar di 343 desa dan kelurahan.
“Tugas masing-masing anggota KPPS yang berjumlah tujuh orang itu akan dimulai pada 25 Januari dan berakhir pada 25 Februari 2024,” ujarnya.
Dalam proses seleksi, kata dia, sekitar 27.489 tenaga KPPS terpilih untuk ditugaskan di semua TPS di Kabupaten Majalengka. Setiap TPS akan dijaga oleh sembilan anggota KPPS, termasuk petugas pengamanan langsung (pamsung) dari unsur linmas.
“Masa kerja selama sebulan tersebut menjadi wujud komitmen mereka dalam menjamin kelancaran dan keabsahan setiap suara masyarakat yang akan disuarakan di 3.927 TPS yang tersebar luas di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (hen)