CIREBON, fajarsatu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cirebon, Ramdani Boy, menerima kunjungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cirebon dalam rangka peninjauan kesiapan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 februari tahun 2024, Selasa (13/2/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Lapas Narkotika Cirebon menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemilu 2024 berdasarkan asas luber dan jurdil. Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan persiapan dengan serius untuk menyambut pelaksanaan pemilu serentak.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam mendukung pesta demokrasi ini. Pemilu yang bersih dan transparan sangat penting bagi kemajuan negara,” ujar Ramdani Boy.
Dalam peninjauan tersebut, Forkopimda Cirebon turut hadir dalam jumlah yang cukup representatif. Bupati Cirebon, H. Imron, turut serta dalam kunjungan tersebut, bersama dengan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Dandim 0620 Cirebon, ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dan anggota Forkopimda lainnya.
Mereka secara bersama-sama melihat persiapan di TPS yang ada di Lapas Narkotika Cirebon. Bupati Cirebon, H. Imron, memberikan apresiasi atas kesiapan Lapas Narkotika Cirebon.
“Sangat positif melihat komitmen dan kesiapan Lapas Narkotika Cirebon dalam menyelenggarakan pemilu. Ini menunjukkan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk narapidana, dapat ikut berpartisipasi dalam demokrasi,” ucapnya.
Kapolres Cirebon, Kombes Pol Sumarni, juga menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu di Lapas Narkotika Cirebon.
“Keamanan dan ketertiban dalam proses pemilu sangat penting. Kami akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya.
Peninjauan tersebut menunjukkan bahwa Lapas Narkotika Cirebon telah siap dan matang dalam melakukan persiapan pemilu tahun 2024. Semua pihak terlibat, baik dari pemerintah daerah, kepolisian, maupun lembaga pemasyarakatan, bersatu padu untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (de)