CIREBON, fajarsatu.- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon (AMC) menggelar aksi di Tugu Proklamasi Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (10/12/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan soal reformasi yang dikorupsi di era Pemerintahan Jokowi.
Menurut juru bicara aksi, Ginanjar mengatakan, ruang penyampaian aspirasi ditutup, hal itu ditandai dengan beberapa kasus penangkapan terhadap massa aksi bahkan 51 orang dinyatakan meninggal dunia karena mengutarakan pendapatnya.
“Kami nilai rezim Jokowi ini sudah menutup ruang-ruang penyampaian aspirasi, apalagi dari data YLBHI sebanyak 51 orang meninggal dunia karena menyampaikan aspirasi,” kata dia.
Belum lagi ketidakhadiran negara dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat miskin dan termarjinalkan. Pasalnya, dalam prakteknya negara selalu mendahulukan kepentingan penguasa.
“Negara selalu mementingkan penguasa kenapa seperti itu, karena dari kasus penembakan mahasiswa di Kendari hanya diberikan sanksi mutasi. Belum lagi koruptor yang diberikan remisi, padahal jelas-jelas sudah merampok uang rakyat,” tuturnya.
Kemudian soal RTRW Kabupaten Cirebon pun menjadi sorotan dalam aksinya, karena pemerintah dinilainya hendak melayani investasi modal asing secara besar-besaran. Hal itu dianggapnya justru akan menjarah ruang-ruang hidup rakyat berupa lahan, air dan ketersediaan alam lainnya.
“Hak rakyat untuk mengontrol dan mengurus ruang hidup telah dirampas atas nama pembangunan dan kesejahteraan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Oleh karena itu, mereka (aksi massa) menolak kriminalisasi aktivis pro demokrasi dan pejuang lingkungan serta menolak segala bentuk perampasan lahan rakyat dengan dalih apapun. Selain itu, menolak rencana kawasan industri di wilayah Cirebon timur.
“Kami menolak kriminalisasi aktivis pro demokrasi dan pejuang lingkungan, menolak kawasan industri di Cirebon timur dan menolak Perda. No 7 tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (FS-7)