CIREBON, fajarsatu.- Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Cirebon diminta untuk segera mengakses Cirebon Satu Data. Akurasi data merupakan pilar penting untuk ketepatan pengambilan keputusan.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis usai Rapat Koordinasi Evaluasi Cirebon Satu Data di Aula Gotra Sawala, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Kamis (12/12/2019).
“Sesuai dengan peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri, akurasi dan kesamaan data sangat dibutuhkan,” ungkap Azis.
Karena hanya dengan kesamaan data maka keputusan yang tepat terhadap suatu permasalahan tertentu bisa diambil.
Karena itu Azis meminta kepada semua SKPD untuk bisa segera mengakses Cirebon Satu Data ini. Juga kepada pemerintah vertikal lainnya yang ada di Kota Cirebon baik TNI, Polri maupun sipil lainnya.
“Juga diperlukan koordinasi agar kita memiliki kesamaan dalam berbicara tentang data Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Jika Cirebon Satu Data ini sudah dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, maka pengambilan keputusan khususnya yang menyangkut kehidupan masyarakat Kota Cirebon dapat diambil dengan tepat.
“Cirebon satu data ini sekaligus juga bisa menjadi bentuk pemenuhan data publik bagi masyarakat,” ungkap Azis.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP menjelaskan, Cirebon Satu Data diinisiasi DKIS sejak 2017 lalu.
“Kita melakukan sejak 2017 hingga 2019 ini,” ungkap Ma’ruf. Dimulai dengan pembangunan portal Open Data di alamat satin.cirebonkota.go.id (data statistik) dan hingga kini forum satu data masih dikelola DKIS.
Selanjutnya yang akan dilakukan pada 2020 yaitu membagi peran masing-masing stakeholders data, mulai dari forum satu data, pembina data, walidata, produsen data dan pengguna data.
“Ini sesuai dengan Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ungkap Ma’ruf. Selain itu, untuk pengembangan Portal Satu Data akan memperhatikan beberapa hal.
Mulai dari klasifikasi data (terbuka untuk pengguna publik dan terbatas untuk pengguna instansi atau perangkat daerah), jenis data (data statistik dan data spasial), visualisasi berupa grafik, chart dan infografis, terkoneksi dengan sistem informasi, aplikasi dan data warehouse lainnya serta pengembangan arsitektur tata kelola data menuju era Big Data. (FS-7)