CIREBON, fajarsatu.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon menggelar acara pengukuhan dan kenaikan pangkat sembilan pegawainya, berlangsung di Aula Lapas Narkotika Cirebon, Rabu (17/4/2024).
Acara kenaikan pangkat berlangsung dengan khidmat. Acara ini diselenggarakan sebagai wujud pengakuan dan apresiasi terhadap dedikasi serta komitmen pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Kenaikan pangkat pegawai tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.11-2788, 2789, 2790, 2791, 2793, 2795, 2979, 2980 DAN 2985 KP.04.05 Tahun 2024. Para pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat ini telah menunjukkan kinerja dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon.
Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah mendapatkan kenaikan pangkat.
Kalapas Ramdani Boy juga menekankan pentingnya tanggung jawab yang semakin besar dengan kenaikan pangkat tersebut.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap dengan kenaikan pangkat ini, semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan semakin kuat,” ujar Kalapas Ramdani Boy.
Acara pengukuhan dan kenaikan pangkat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon.
Semua pihak berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini, akan mendorong semangat kerja para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memajukan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon.
Dengan berakhirnya acara pengukuhan dan kenaikan pangkat ini, diharapkan akan semakin mempererat tali silaturahmi antar pegawai dan meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan visi dan misi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (de)