CIREBON, fajarsatu.com – Dalam upaya rehabilitasi dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Cirebon, Lapas Narkotika Cirebon, bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon (BNNK Cirebon), Perkumpulan PEKA Cirebon, dan Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon, telah menandatangani kesepakatan kerjasama.
Kerjasama itu bertujuan untuk meningkatkan program rehabilitasi dan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba). Penandatanganan kesepakatan ini diselenggarakan dengan kehadiran langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya-upaya rehabilitasi.
Tahun ini, Lapas Narkotika Cirebon memberikan layanan rehabilitasi kepada 220 warga binaan, dari jumlah tersebut, 40 orang akan menjalani program rehabilitasi medis, sementara 180 lainnya akan mengikuti program rehabilitasi sosial. Hal ini menunjukkan perhatian yang serius terhadap aspek medis dan sosial dalam proses pemulihan dari penyalahgunaan narkoba.
Bahkan tidak hanya itu, Lapas Narkotika Cirebon juga telah dipercaya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) percontohan dalam pelayanan rehabilitasi pemasyarakatan. Hal ini menjadi bukti kepercayaan yang diberikan kepada lembaga ini dalam menyelenggarakan program rehabilitasi dengan baik.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menyampaikan komitmen mereka untuk terus meningkatkan layanan rehabilitasi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Cirebon.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam memerangi masalah narkoba di wilayah Cirebon,” Ungkapnya. (de)