Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

CV JAVA Akhirnya Dikenai Sanksi Administratif Teguran Tertulis

Admin
09/01/2020 20:40
in Cirebon
0
CV JAVA Akhirnya Dikenai Sanksi Administratif Teguran Tertulis
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon akhirrnya memberikan sanksi administratif teguran tertulis kepada CV Jati Vision Raya (JAVA) yang berlokasi di Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Perusahaan rotan yang sudah beroperasi selama 20 tahun itu dinilai telah mencemari lingkungan terutama aliran sungai. Dampak limbah air sungai mulai dari pabrik JAVA sampai ke hilir, sudah tidak dapat di pakai karena mengandung limbah berbahaya.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Sugeng Raharjo.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Sugeng mengatakan, SK Bupati itu dikeluarkan dinilainya sudah sesuai dengan surat petunjuk teknis DLH propinsi Jawa Barat, Peraturan Bupati Cirebon dan tata naskah dinas.

“Kalo yang kaitannya dengan lingkungan hidup, sesuai dengan petunjuk dinas LH Jabar itu diperbolehkan,” kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/1/2020).

Ketika ditanya, apakah sudah berkoordinasi dengan bupati sebelum mengeluarkan surat tersebut, Sugeng menegaskan, SK Bupati itu merupakan pengalihan kewenangan dari bupati kepada dinas.

“Ya jelas sudah berkoordinasi, justru kalau tidak sesuai kita disalahkan oleh provinsi terutama soal lingkungan,” jelasnya.

Masih kata Sugeng, tata cara untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang masih membandel dengan diberikannya teguran 1 dan 2 yang nantinya bisa mengarah kepada pembekuan dan pencabutan izin perusahaan.

“Keluarnya SK Bupati ini dilakukan pula oleh DLH provinsi yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” pungkasnya. (FS-7)

Tags: CV JAVAKabupaten CirebonSanksi Administratif Teguran Tertulis

Related Post

Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

Demi Keamanan dan Keselamatan, KAI Daop 3 Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Perlintasan Sebidang

Admin
20/08/2025 10:03
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website