CIREBON, fajarsatu.- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Palimanan Kabupaten Cirebon kembali mendapatkan Anugrah PROPER 2019 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bertempat di Gedung 2 Istana Wakil Presiden RI, Jalan Kebon Sirih 14 Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Penghargaan sendiri diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar yang diterima langsung Direktur Utama Indocement, Christian Kertawijaya.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah, program yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
PROPER mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non B3, potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Peringkat PROPER dibagi menjadi lima yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
“Anugerah PROPER 2019 ini, Indocement berhasil mempertahankan peringkat Hijau untuk Pabrik Cirebon serta peringkat Biru untuk Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru,” kata Christian dalam rilisnya yang diterima fajarsatu.com, Kamis (9/1/2020).
Sebelumnya, di penghujung tahun 2019 lalu, Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya, hal ini berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland.
Lanjutnya, apresiasi dari pemerintah ini merupakan bukti nyata dari upaya-upaya yang dilakukan Indocement dalam mengutamakan sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non-B3, potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta penerapan program pemberdayaan masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat mitra melalui berbagai inisiatif program CSR yang terukur serta partisipasi aktif dalam program vokasi industri nasional.
Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan hampir 6.000 orang. Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen. Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. (FS-4)