SUMBER, fajarsatu.- Terkait relokasi pengusaha batu alam di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mendukung program tersebut agar mudah dalam melakukan pemantauan sehingga tidak lagi mencemari lagi sungai.
“Sentralisasi pengusaha batu alam di Desa Cipanas di luas lahan 4,2 hentare itu sebagai planing Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan tahun ini baru akan dilakukan uji coba untuk 20 pengusaha dengan anggaran 2,5 milyar untuk membangun infrastruktur di lokasi itu,” kata Hermanto, Rabu (22/1/2020).
Pria yang berasal dari Fraksi partai Nasdem ini mengungkapkan, secara keseluruhan untuk membangun infrastruktur di luas lahan 4,2 hektare itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk bisa menampung sebanyak 80 pengusaha sesuai dengan rencana awal mengingat luas lahan yang terbatas.
“Kalau untuk membangun semua infrastruktur di atas lahan seluas 4,2 hektare ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 30 miliar, sesuai rencana yang dilemparkan oleh DLH di lahan itu untuk menampung 80 pengusaha,” tuturnya.
Sementara itu, disebutnya, bagi pengusaha lainnya yang tidak masuk dala kawasan sentralisasi itu akan dipaksa untuk melaksanakan pengelolaan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kata DLH bagi pengusaha yang tidak masuk dalam kawasan itu akan dipaksa untuk melaksanakan aturan yang berlaku dalam hal ini pengelolaan limbahnya. Kami akan menagih janji DLH kalo nantinya pengusaha yang masih diluar kawasan sentralisasi mangkir janjinya,” bebernya.
Masih kata Hermanto, anggaran Rp 2,5 miliar sebagai anggaran yang diajukan oleh DLH pada tahun lalu sebagai awal untuk uji coba kawasan sentralisasi produksi batu alam. Meskipun demikian, kedepan DPRD Kabupaten Cirebon akan selalu menyuport yang berkaitan dengan lingkungan, terlebih lagi soal limbah batu alam yang selama ini sudah sangat membahayakan dan merugikan bagi lahan pertanian.
“Saya sih setuju dengan sentralisasi agar dapat terpantau, akan tetapi mulai dari sekarang harus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang terlibat dalam produksi batu alam secara persuasif untuk memberikan informasi agar dapat menjalankan usaha sesuai aturan,” ujarnya.
Ditegaskannya, negara memiliki alat untuk memaksa soal ini dan pihaknya akan mengultimatum pemerintah daerah bilamana tidak serius dalam menangani limbah batu alam.
“Efek negatif limbah batu alam sudah dirasakan oleh masyarakat, jadi nanti kita akan ultimatum kalo pemerintah tidak serius menyoroti soal limbah batu alam,” pungkasnya. (FS-7)