SUMBER, fajarsatu.- Anggaran kegiatan manasik haji tingkat sekolah PAUD se-Kabupaten Cirebon tahun 2019, dipertanyakan. Pasalnya sampai saat ini kegiatan tersebut belum ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat, hingga mengundang pertanyaan para pengurus Himpaudi Kabupaten Cirebon.
Seperti yang disampaikan sekretaris Himpaudi Kabupaten Cirebon, Sofyan Ahlaf, sebelum Oktober 2019 lalu para pengurus Himpaudi Kabupaten Cirebon merapatkan terkait kegiatan manasik haji tingkat PAUD se-Kabupaten Cirebon tahun 2019, dari mulai pengurus cabang tingkat kecamatan hingga pengurus daerah tingkat kabupaten.
Karena itu sudah rutin dilakukan setiap tahun, lanjut dia, maka dibentuklah kepanitiaan dengan diketuai Firman, sekretaris Santi dan bendahara Rika.
Dua minggu sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut sudah ditutup dan semua siswa PAUD yang ada di Kabupaten Cirebon sejumlah 9.700 siswa, semuanya mengikuti kegiatan itu dengan biaya pendaftaran 27 ribu per siswa.
Hingga kegiatan berlangsung di Watubelah pada 25 Oktober 2019 lalu, Sofyan selaku sekertaris Himpaudi Kabupaten Cirebon, selalu mempertanyakan masalah keuangan kegiatan tersebut serta meminta LPJ untuk dilaporkan ke Himpaudi wilayah tingkat Provinsi hingga pengurus pusat.
“Setelah kegiatan usai saya meminta pertanggung jawaban dari kegiatan itu, untuk segera dibuatkan LPJ, tetapi pihak panitia belum juga membuat. Padahal setiap tahun seperti itu, usai kegiatan ya dibuat LPJ, karena Himpaudi kabupaten Cirebon adalah organisasi yang harus dilaporkan ke Himpaudi Provinsi dan pengurus pusat,” kata Sofyan kepada fajarsatu.com dikediamannya, Senin (24/2/2020).
Ia menjelaskan, kepengurusan Himpaudi Kabupaten Cirebon yang baru berjalan satu tahun itu sepertinya tidak tarnsparan dalam segala bentuk kegiatan, berbeda dengan Himpaudi sebelumnya yang selalu transparan kepada para pengurus.
“Kepengurusan Himpaudi sekarang masih satu tahun berjalan, sehingga masih baru, tetapi sudah terlihat tidak transparan dalam segala kegiatan terutama dalam keuangan, padahal itu harus ada LPJ untuk bahan pelaporan, tetapi sampai Februari 2020 belum juga dilaporkan,” papar Sofyan.
Lanjut Sofyan, uang kegiatan manasik haji 2019 tingkat Paud se Kabupaten Cirebon sangatlah besar sehingga LPJ harus segera dibuat, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada. Ia beberapa kali meminta tetapi tidak pernah digubris.
“Dengan biaya 27 ribu per siswa dikalikan 9.700 siswa PAUD se-Kabupaten Cirebon sudah berapa juta. Tetapi sampai sekarang saat dimintai keterbukaanya untuk pembuatan LPJ belum juga di laporkan,” katanya.
Dikatakan Sofyan, akibat dirinya selalu mempertanyak terkait LPJ, ketua Himpaudi Kabupaten Cirebon telah membentuk tim resufle untuk memberhentikan dirinya, padahal itu bertentangan dengan AD RT Himpaudi.
“Logika saja kalau tidak ada masalah kenapa sampai sekarang, LPJ belum juga dibuat, harusnya segera diselesaikan agar tidak ada prasangka buruk dari masyarakat terutama wali murid,” pungkasnya. (FS-4)