SUMBER, fajarsatu.- Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi akan menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam menyalurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lanjutnya, sesuai data yang dihimpun diketahui, pada 2019 lebih dari 10 ribu penerima bantuan tidak bisa mendapatkan haknya dengan alasan kartu penerima bantuan yang terblokir oleh bank BNI yang dipercaya sebagai penyalur bantuan.
“Kalau ada yang terblokir dan itu gak bisa diselesaikan saya mempertanyakan uang hasil endapan di bank BNI kemana,” kata dia saat di temui selepas acara kenaikan pangkat di kantor BKPSDM, Kamis (27/2/2020).
Saat ditanya soal itu dirinya belum mengetahui akan persoalan itu, diakuinya sampai dengan saat ini Imron belum mendapatkan laporan dari Dinas Sosial mengenai persoalan yang terjadi hingga merugikan masyarakat terutama bagi masyarakat penerima bantuan.
Oleh karena itu, dirinya ingin mengetahui pokok permasalahan untuk mengetahui seluruh persoalan ini..
Terlebih lagi dikatakannya bila bantuan tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat secara langsung, jangan sampai dari apa yang telah diberikan disalah artikan oleh pihak-pihak yang acap kali mengambil keuntungan dari setiap program yang digulirkan.
“Saya siap untuk menindak tegas pihak yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya,” tegas dia. (FS-7)