SUMBER, fajarsatu.- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon menggelar Giat Cipta Kondisi Harkamtibmas dalam rangka pengamanan pesta nadran laut dan panggung hiburan yang berlokasi di Desa Kalipasung Gebang dengan Giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) berupa Razia Miras dan Miras Oplosan, Minggu (18/8/2019).
Dalam giat ini, Satres Narkoba Polres Cirebon menyisir di empat lokasi, yang dimana ditemukan 33 botol miras terdiri dari miras industri dan miras oplosan.
“Terhadap pedagang tersebut akan diberikan tindakan Tipiring, agar ada efek jera dan tidak akan menjual Miras tanpa Izin, ” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasubag Humas Iptu Muhyidin, Minggu (18/8/2019).
Kegiatan KKYD yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Cirebon yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba, AKP Joni dengan sembilan anggota, dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dicsekitaran acara pesta rakyat nadran laut dan panggung hiburan.
“Kapolres berpesan kegiatan ini agar selalu menciptakan kamtibmas yang aman dan juga guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras/miras oplosan selama berjalannya pesta rakyat tersebut seperti tawuran antar kelompok remaja, pemalakan, pencurian dan gangguan kriminalitas lainnya,” terangnya.
Bahkan, kata Joni, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi korban meninggal akibat miras dan miras oplosan, serta agar masyarakat merasa nyaman sehingga terciptanya kondusifitas wilayah yang aman dan tertib.
“Ini juga sebagai bentuk pengamanan yang kami lakukan menjelang pilkuwu serentak pada bulan Oktober 2019 nanti,” pungkasnya. (FS-7)