SUMBER, fajarsatu.- Angka pelanggaran lalu-lintas pada Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2018 meningkat drastis dibandingkan pada Operasi Patuh Lodaya 2017 kemarin.
Hal itu dikatakan Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Suhermanto usai menggelar apel pasukan Oprasi Patuh Lodaya 2019 di halaman Polres Cirebon Kabupaten.
“Data yang kami terima, jumlah pelanggaran lalu-lintas Operasi Patuh 2017 berupa tilang sebanyak 676.317 kasus. Sedangka pada 2018 sebanyak 712.286 kasus. Ini ada kenaikan lima persen dari tahun sebelumnya,” katanya, Kamis (29/8/2019)
Untuk bersifat teguran, lanjut Suhermanto, pada 2017 sebanyak 164.927 pelanggaran dan pada 2018 sebanyak 322.088 pelanggaran.
“Pelanggran yang bersifat teguran pada 2018 ini, jauh lebih tinggi dari 2017 kemarin dan mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” katanya.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan pada Operasi Patuh 2017 sebanyak 2.198 kejadian dengan korban meninggal dunia 411 orang, luka berat 422 orang dan luka ringan 2.632 orang.
“Untuk angka kecelakaan di tahun 2018 mengalami penurunan 56 persen, dengan rincian 968 kejadian, yang meninggal dunia 228 orang, luka berat 183 orang dan luka ringan 1.158 orang,” katanya.
Dengan meningkatnya angka pelanggaran lalu-lintas ini, pihaknya menyadari, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu-lintas itu, tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan harus ada kerjasama dengan intansi lain.
“Untuk menemukan akar permasalahan di masyarakat, terkait pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, harus dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang,” katanya. (FS-4)