SUMBER, fajarsatu.- Polres Cirebon menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim Polres Cirebon bertempat di Mapolres Cirebon, Rabu (11/9/2019).
Pelaksanaan serah terima jabatan sesuai dengan surat telegram Kapolda Jabar Nomor St/1464/VIII/KEP/2019, tanggal 27 Agustus 2019 dan surat keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/1154/VIII/2019, tanggal 27 Agustus 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan para perwira Polri jajaran Polda Jabar dalam hal ini pergantian Kasat Reskrim Polres Cirebon.
“Pergantian ini berdasarkan surat yang kami Terima dari Kapolda Jawa Barat,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto saat ditemui seusai acara.
Dalam pergantian ini, Kasat Reskrim sebelumnya AKP Kartono Gumilar diserahterimakan kepada Kasat Reskrim, AKP Anton.
“Dalam giat tersebut dilaksanakan penandatanganan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dan pengambilan sumpah jabatan,” jelas Suhermanto.
Dalam penyampainnya, lanjut dia, AKP Kartono Gumilar saat ini akan menjabat Panit 1 unit 4 Subdit 3 DitReskrimsus Polda Jabar, sedangkan pejabat baru AKP Anton kali ini diembantugaskan menjadi Kasat Reskrim Polres Cirebon yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 unit 2 Subdit 1 DitReskrimsus Polda Jabar.
“Mutasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang lumrah untuk penyegaran dan promosi jabatan, ” ujarnya.
Suhermanto pun mengucapkan selamat dan sukses ditempat yang baru kepada kedua perwira tersebut. Kemudian ia pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi selama menjabat Kasat Reskrim.
Tidak lupa juga dirinya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru agar ditempat yang baru segera menyesuaikan dan dapat membawa perubahan yang konstruktif bagi pembangunan dan kemajuan Polres Cirebon.
“Saya ucapkan terimakasih untuk pak kasat sebelumnya dan selamat datang kepada kasat yang baru,” ucapnya.
Seusai pelaksanaan serah terima jabatan, dilanjutkan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru yang diselenggarakan di aula pesat gatra Mapolres Cirebon. (FS-7)