MAJALENGKA, fajarsatu.- Kontribusi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah tidak diragukan lagi.
Namun, tampaknya, meski sudah puluhan tahun, Pemerintah Kabupaten Majalengka belum memberikan perhatian yang serius.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (MDT) Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Ust Dede Taufiqurohman, pada penyelenggeraan kegiatan tahun baru Islam, 1 Muharram 1441 H, di Desa Padaherang Kecamatan Sindangwangi, Selasa (03/09/2019).
“MDT sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang lahir dari masyarakat, perlu juga diperhatikan. Selama ini pemerintah kurang perhatian, padahal dari sisi kualitas, anak-anak dari hasil belajar di MDT juga berkualitas,” ujarnya.
Dede menambahkan, kurang perhatiannya pemerintah kabupaten ini, salah satunya yakni karena pemerintah belum menerbitkan surat edaran wajib belajar di MDT.
“Berbicara masalah MDT sebenarnya tidak pernah ada hentinya, karena MDT lah, yang masih tetap eksis di antara lembaga pendidikan keagamaan non formal saat ini,” ujarnya.
Dede menjelaskan MDT merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berupaya menyelamatkan akhlaq bangsa Indonesia di tengah gempuran kemajuan zaman. Namun sayangnya, perhatian dari masyarakat dan pemerintah masih sangat kurang.
“Saya melihat masih banyak anak usia SD, yang tidak mau belajar di MD, padahal pendidikan agama di SD sangat minim,” tegasnya.
Tak hanya itu lanjut Dede, MD juga kurang tersentuh dengan kebijakan pemerintah daerah, terlebih bantuan operasional sekolah.
Pihaknya berharap setelah adanya “program magrib mengaji” Pemkab Majalengka mengeluarkan surat edaran program MDT.
Program ini akan lebih mudah direalisasikan mengingat MDT itu sudah ada wadahnya, forumnya dan terorganisir.
“Tinggal pemerintah menekan tombol mengeluarkan surat edaran wajib sekolah MD, maka segenap lapisan masyarakat akan merealisasikannya,” pungkasnya.
Kegiatan menyambut tahun baru Hijriah 1441 ini diikuti para santri dan guru MDT se-Kecamatan Sindangwangi. Juga dihadiri para unsur muspika,tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Acara tersebut diwarnai dengan kegiatan karnaval, pentas seni, tausyiyah dan acara hiburan lainnya. Sumber biaya donatur yang tak mengikat. (FS-8)