Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dalam Sepekan, Polres Majalengka Bekuk 9 Pelaku Pencurian

Admin
23/10/2019 14:55
in Majalengka
0
Dalam Sepekan, Polres Majalengka Bekuk 9 Pelaku Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.-  Dalam Sepekan Satuan Reskrim Polres Majalengka menangkap sembilan pelaku kejahatan pencurian yang meilupti curat, curas dan curanmor.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan  kesembilan orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu pekan.

“Alhamdulillah, Kita bisa mengungkap 8 kasus dan menangkap 9 pelaku yang beraksi di berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka,” ungkapnya, saat konferensi persnya, Rabu (23/10/2019).

Kapolres menambahkan ke-9 pelaku tersebut melakukan tindak pidana kejahatan dari mulai Curanmor, Curat hingga Curas. Untuk kasus Curanmor, kata dia, terjadi sebanyak enam TKP, diantaranya, di Jatiwangi, Kadipaten, Malausma dan Sumberjaya.

Sedangkan, untuk kasus Curat ada dua TKP. Yakni, kejahatan bobol warung di wilayah Maja dan bobol rumah hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Bacajuga

Polsek Kesambi Bekuk Pelaku Pencurian di Minimarket

Polres Majalengka Ungkap Misteri Penemuan Mayat di SD Simpeureum 2 Cigasong

Wakapolres Majalengka Hadiri Sertijab Danyonif 321/Galuh Taruna

“Untuk Curas juga ada dua TKP, yaitu kejahatan jambret di wilayah Maja dan percobaan curas di wilayah Sukahaji. Ke-9 orang tersangka tersebut, ditangkap di lokasi yang berbeda di Majalengka. Termasuk kita juga berhasil menangkap 2 orang residivis, mereka dibekuk di Soreang Bandung,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan dari dua orang residivis tersebut, terpaksa diberikan tembakan terarah oleh polisi, karena mereka mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap. Dari kasus-kasus tersebut, menurutnya, polisi mengamankan barang bukti, berupa tujuh unit sepeda motor, sebuah handphone dan satu kunci T serta sebuah gunting.

Akibat perbuatannya tersebut, menurut AKBP Mariyono, bahwa untuk para pelaku Curanmor akan dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Sedangkan, Curat dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara dan Curas akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara,” tandasnya. (FS-8)

Tags: Pelaku CurasPelaku PencurianPolres Majalengka

Related Post

Majalengka

USKM Siap Kolaborasi Wujudkan Program Satu Desa Satu Sarjana

Admin
13/08/2025 11:04
Majalengka

OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

Admin
11/08/2025 17:55
Majalengka

6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Majalengka dikukuhkan

Admin
06/08/2025 15:10
Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon dan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Majalengka

Komitmen Perbaiki Sekolah, Pemkab dan Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Meubelair ke SDN Trajaya III

Admin
06/08/2025 14:20
Gandeng Industri, Pemkab Majalengka Percepat Pembangunan Jalan Lewat Program PJBI
Majalengka

Bupati H Eman Suherman Tinjau Pembangunan Ruas Jalan.Majalengka – Dawuan

Admin
05/08/2025 21:15
Majalengka

OJK Cirebon Kick-Off Hari Indonesia Menabung 2025 di Majalengka, Dorong Generasi Cerdas Finansial

Admin
17/07/2025 22:05
Majalengka

DPD Nasdem Majalengka 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Admin
24/06/2025 12:36
Pentingnya Pendidikan Politik
Majalengka

Ujang Bey Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

Admin
24/06/2025 06:35

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website