CIREBON, fajarsatu,- Komisi II DPRD Kota Cirebon mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel mewakili Komisi II usai mengikuti Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019 Melalui Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi, di Hotel Prima, Kamis (28/11/2019).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, alat perekam data transaksi sudah terpasang sebanyak 52 di tahun 2018. Untuk di tahun 2019 berjalan, rencananya akan ada 123 alat perekam data transaksi di beberapa wajib pajak.
“Pemasangan alat perekam data transaksi itu diantaranya untuk di wajib pajak hotel, restoran dan tempat hiburan,” ujarnya.
Agus berharap pertemuan kali ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi antara Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan para wajib pajak.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini terwujud persamaan persepsi, wajib pajak turut dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” harapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel mengatakan, pemasangan alat perekam data transaksi dari tahun 2018 saja sudah ada penambahan yang luar biasa terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nah untuk tahun 2019 yang sedang berjalan ini ada penambahan 123 tapping box lagi mudah-mudahan berpengaruh signifikan terhadap PAD,” ujarnya.
Noupel menambahkan, DPRD Kota Cirebon melalui Komisi II mendukung langkah BKD untuk memasang di semua wajib pajak secara bertahap. Tak hanya itu, kata Noupel, perlu juga sosialisasi dan edukasi yang intens terhadap wajib pajak serta masyarakat.
“Sosialisasi dan pemahaman itu penting, sesuai yang disampaikan Pak Wali bahwa harus ada petugas yang punya kapasitas, kapabilitas dan tentu harus ramah,” tuturnya.
Walikota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengimbau agar para wajib pajak untuk sadar membayar pajak melalui alat perekam data transaksi ini.
“Mari dukung pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan Kota Cirebon. Kerjasama pemerintah daerah dengan pengusaha harus saling mendukung dan menguntungkan,” katanya. (FS-2)