BANDUNG, fajarsatu.- Gedung Sate, bangunan bersejarah sekaligus pusat pemerintahan Jawa Barat yang berada di Kota Bandung, semakin ramah pengunjung berkat revitalisasi pada 2019.
Landmark di ibu kota Jawa Barat (Jabar) ini pun kerap menjadi tujuan wisata baru bagi masyarakat. Kini, bangunan yang dibangun pada 1920 ini semakin lengkap dengan adanya plaza di bagian belakang Gedung Sate.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil karena berhasil menyulap ruang kosong menjadi ruang terbuka yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Inilah kreatifitas Gubernur Jawa Barat Kang Emil. Dulu kegiatan selalu di taman, di halaman depan, di Parkir Barat. Dengan adanya plaza ini, maka semakin banyak pilihan untuk dijadikan tempat acara,” kata Kang Uu saat ditemui di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/2020).
Kang Uu juga mengatakan, Gedung Sate bisa digunakan untuk kegiatan komunitas. Pun bagi masyarakat umumnya, Kang Uu mengajak agar mereka tidak sungkan bermain, menikmati wisata sejarah, dan melihat bangunan heritage bercat putih ini.
“Kang Emil memberikan kebijakan yang luar biasa, bahwa Gedung Sate dibebaskan untuk masyarakat masuk agar tidak ada sekat antara masyarakat dan pemerintah,” ucap Kang Uu.
Adapun faisilitas lainnya yang menjadi daya tarik Gedung Sate antara lain Museum Gedung Sate, Gesa Kopi, kantin, Masjid Al-Muttaqin, WiFi Gratis, scooter listrik, hingga event menarik hampir setiap minggunya.
Teranyar, masyarakat bisa berfoto di Taman Depan Gedung Sate yang setelah revitalisasi di akhir tahun lalu diperluas menjorok ke dalam dengan dilengkapi air mancur.
“Saya mengundang masyarakat ke Gedung Sate. Inilah landmark kebanggaan masyarakat Jawa Barat,” kata Kang Uu.
“Pemuda, pelajar, silakan datang ke sini (Gedung Sate). Siapa tau memotivasi semangat belajar, siapa tau setelah ke Gedung Sate terinspirasi ingin jadi gubernur, pejabat, sekda, birokrat, silakan,” ujarnya.
Satu hal yang harus diperhatikan, tambah Kang Uu, adalah warga atau wisatawam yang berkunjung menjaga kebersihan, menjaga ketertiban, dan kenyamanan terhadap sesama pengunjung lainnya. Tentunya, masyarakat dilarang melakukan aksi vandalisme atau corat-coret di sekitar Gedung Sate Kota Bandung. (FS-6)