SUMBER, fajarsatu.- Anggaran bagi penanganan Covid-19 sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar Rp 7,5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembelian APD tenaga medis dan keperluan lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu pada, Jumat (22/3/2020).
“Kastlak BPBD sudah saya suruh nandatangan untuk anggaran itu pas hari Jumat kemarin,” kata Imron.
Lanjut dia, anggaran sebesar Rp 7,5 miliar ini digelontorkan untuk kondisi darurat seperti penanganan pencegahan wabah Covid-19.
“Itu harus ada keputusan bupati tentang masalah darurat, jadi sudah saya perintahkan untuk segera digelontorkan,” paparnya.
Ia juga mengatakan bila anggaran tersebut masih dirasa tidak cukup, maka akan dilakukan penambahan segera ditengah wabah Covid-19.
“Kalau tidak cukup kita akan tambah lagi anggarannya,” tuturnya.
Diketahui saat ini wilayah Kabupaten Cirebon menjadi wilayah yang rawan karena tercatat oleh gugus tugas Kabupaten Cirebon sebanyak 16 orang kini masih dalam pengawasan dan 24 orang masih dalam pemantauan. (dave)