Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Ketua Projo Kab. Cirebon: Tak Etis di Tengah Wabah Covid-19 Masih Perdebatkan Soal Jabatan

Admin
10/04/2020 14:27
in Cirebon
0
Ketua Projo Kab. Cirebon: Tak Etis di Tengah Wabah Covid-19 Masih Perdebatkan Soal Jabatan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu- Polemik terkait proses rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon makin panas. Kejadian berawal  saat Kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad melayangkan protes.

Ia menganggap, proses rotasi dan mutasi ASN di Kabupaten Cirebon ada kejanggalan dalam pelaksanaanya.

Adapun kejanggalan tersebut di antaranya banyak pejabat yang telah direkomendasikan KPK sebagai hasil audit BPKP dan BPK masih menduduki jabatan strategis. Akibat kejanggalan itu, Abraham berniat akan menggugat putusan tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain Abraham, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi juga menilai rotasi dan mutasi jabatan ASN di Kabupaten Cirebon cacat hukum.

Luthfi mengatakan, kejanggalan tersebut terlihat dari banyaknya SK perubahan pada malam pelantikan berubah tanpa melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Hal tersebut menjadi dasar Luthfi menilai proses rotasi dan mutasi jabatan ASN cacat hukum dan bahkan dirinya akan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena menilai Baperjakat tidak komitmen dengan keputusannya.

Memanasnya polemik rotasi dan mutasi ASN, membuat Ketua  DPC Projo Kabupaten Cirebon, Hj. Kuni Bukhori angkat bicara.

Ia menilai, proses yang dilakukan terkait rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Baperjakat sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Ada ketidakpuasan mengenai hasil keputusan tersebut, saya anggap wajar-wajar saja. Akan tetapi saya menilai, sikap yang dilakukan Abraham sangatlah bersifat politis,” katanya, Jumat (10/4/2020).

Karena, lanjut dia, sepengetahuannya proses rotasi dan mutasi yang dilakukan di Kabupaten Cirebon itu diawasi dan dipantau oleh KPK mengingat kejadian kasus jual beli jabatan terdahulu.

Ia juga melihat, kinerja yang dilakukan Abraham saat menjadi Kadishub termasuk biasa-biasa saja tak menunjukan prestasi yang menonjol.

Bahkan, kata pengusaha tekstil ini, Abraham juga pernah ikut melakukan aksi demonstrasi dan berorasi yang dinilainya tidak etis mengingat dia adalah seorang ASN di Kabupaten Cirebon.

Selain itu, ia memandang sikap yang dilakukan Ketua DPRD, Moh. Luthfi sangatlah ceroboh dengan mengatakan rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon cacat hukum.

“Yang berhak menetapkan cacat hukum atau tidak adalah putusan pengadilan,” tandas wanita yang akrab disapa Kuni ini.

Ia menyatakan heran dengan penyataan Luthfi yang dianggapnya kontradiktif dengan beredarnya surat rekomendasi promosi jabatan salah satu ASN yang ditandatangani dirinya dengan memakai kop resmi instansi DPRD Kabupaten Cirebon, beredar di media sosial (medsos).

Kuni menilai, sikap yang dilakukan Luthfi ini seperti ada udang di balik batu bukan murni untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

“Seharusnya elit pemerintahan di Kabupaten Cirebon baik eksekutif maupun legislatif lebih fokus terhadap penanganan permasalahan Covid-19 dan segera mencarikan solusi untuk menangani permasalahan tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, kondisi sekarang ini di Kabupaten Cirebon yang sedang berduka dengan adanya wabah Covid-19, bahkan Kabupaten Cirebon sudah ditetap zona merah wabah Covid-19.

Sehingga, tambah Kuni, sangatlah tidak etis ketika elit dari pemerintahan di Kabupaten Cirebon memanaskan suasana Kabupaten Cirebon yang sedang berduka, hanya karena persoalan jabatan.

“Saya kira apabila memang terjadi kejanggalan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan segera laporkan ke KASN dan PTUN tanpa perlu harus berkoar-koar di media secara berlebihan,” ucap Kuni.

Ia juga mendukung agar sekda segara menyelesaikan permasalahan ini khususnya yang berhubungan dengan ASN karena jelas seorang ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 23. (dave)

Tags: Covid-19Jabatan ASNKabupaten CirebonMutasi RotasiProjo

Related Post

Cirebon

Kelompok KKN 59 Syekh Nurjati Cirebon Adakan Bersih-bersih Lingkungan dan Tanam 200 Pohon

Admin
20/08/2025 14:56
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

Demi Keamanan dan Keselamatan, KAI Daop 3 Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Perlintasan Sebidang

Admin
20/08/2025 10:03
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website