SUMBER, fajarsatu – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini sedikit berbeda dengan pelaksanaan PPDB tahun lalu dimana presentasi zonasi hanya menerapkan 50 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 90 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, Asdullah ditemui saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Kedawung Kabupaten Cirebon, Selasa (16/6/2020).
“Tahun ini berbeda hanya saja berbeda dalam segi jumlah presentasi untuk zonasi sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 90 persen,” kata dia.
Ditegaskannya, dalam pelaksanaan PPDB harus diselenggarakan secara objektif harus sesuai dengan data yang masuk sesuai jalurnya.
“Jangan sampai ada anak yang rumahnya ada di depan sekolah tapi tidak diterima, itu bukan kesalahan sekolah tapi salah orang tuanya dimana KK nya belum dirubah karena sistem tidak akan terbaca,” bebernya.
Transparansi pun harus tetap di tegakan dalam penerimaan siswa baru ini, pasalnya dari lulusan 37 ribu tingkat sekolah dasar yang bisa diterima sekolah negeri hanya 19 ribu. Maka sisa dari jumlah total siswa yang tidak dapat tertampung di SMP negeri sebanyak 3 ribu siswa dapat daftar ke MTS dan sisanya sebanyak 15 ribu tersebar ke seluruh sekolah swasta.
“Maka untuk merebutkan 19 ribu kuota akan buat masuk ke SMPN negeri akan banyak pastinya,” paparnya. (dave)