KESAMBI, fajarsatu – Memasuki pemberlakuan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) setelah mengalami stagnasi selama hampir empat bulan sebagai dampak akibat pandemi Covid-19, dunia usaha wisata Kota Cirebon secara perlahan mulai berangsur pulih.
Hal ini dapat terlihat mulai dibukanya sejumlah tempat kuliner, destinasi wisata dan perhotelan. Walaupun secara signifikan belum terasa secara kuantitas kunjungan, namun pembukaan kembali kegiatan usaha wisata menunjukan secercah harapan pelaku wisata untuk kembali beraktivitas.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, Agus Suherman mengatakan, dunia usaha wisata di Kota Cirebon sudah mulai menggeliat setelah hampir empat bulan mengalami stagnasi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Hal ini terlihat dari okupansi hotel di Kota Cirebon sudah ada kenaikan sekitar 10 persen. Tetapi itu cukup signifikan karena kami baru memperbolehkan 50 persen dari jumlah kamar hotel,” katanya kepada fajarsatu.com di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).
Lanjut Agus, yang lebih membanggakan Kota Cirebon dipilih oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai tempat uji shahis RUU tentang Keolahragaan Nasional. “Ini menunjukan bahwa Kota Cirebon dinilai aman dari pandemi Covid-19,” ujar Agus.
Begitu pun, lanjutnya, di sejumlah destinasi wisata sudah ada kunjungan wisata walaupun wisatawan lokal sekitar Cirebon. “Kemarin kami mengujungi objek wisata Goa Sunyaragi. Alhamdulillah sudah ada beberapa wisatawan lokal yang berkunjung ke sana,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah tempat kuliner juga sudah mulai banyak yang buka dan pengunjungnya cukup banyak. Namun demikian, tambahnya, pihaknya terus memonitoring dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk menghindari terjangkitnya virus corona.
“Di setiap lokasi yang berkaitan dengan kunjungan wisatawan, kami tak henti-hentinya melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan sesuai dengan Perwali No. 24/2020 tentang Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) dimana mittra kami di tempat wisata dan hiburan untuk menerapkan prokotol kesehatan,” kata mantan Camat Harjamukti ini.
Monitoring penerapan protokol kesehatan ini dimaksudkan agar pengunjung ke tempat tersebut ada rasa aman dan kenyamanan sehingga tidak ada lagi keraguan bagi pengunjung.
Penerapan protokol kesehatan ini, kata Agus, dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun, selalu menggunakan masker baik pengunjung ataupun pelaku usaha, menjaga jarak dan tersedianya hand sanitizer.
Lanjut dia, bila ada pelaku usaha wisata yang melanggar penerapan protokol kesehatan, pihaknya akan melayangkan surat teguran. Kalau masih membandel maka tindakan selanjutnya ada instansi lainnya yang akan menindaklanjuti.
Agus berharap, Kota Cirebon yang telah masuk zona hijau agar dijaga bersama-sama supaya tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19.
“Selalu menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga kebersihan, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak dan sedapat mungkin jauhi kerumanan massa,” pungkasnya. (irgun)