INDRAMAYU, fajarsatu – Sebanyak 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49 orang Jabatan Fungsional (Jafung) Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpah oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (18/8/2020).
Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.1/Kep.198-BKPSDM/2020, sedangkan Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja melalui Inpassing berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.28/Kep.90-BKPSDM/2019.
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, SDM merupakan modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu dibutuhkan sumber daya aparatur pemerintah yang profesional dan juga kompetensi serta kuantitas yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
“Sumber daya tersebut haruslah memiliki jiwa pengabdian, mutu keterampilan dan kemampuan profesional agar dalam setiap tugas yang diemban dapat dilakukan secara efisien dan efektif,” tegas Taufik.
Taufik menegaskan, dalam penyelenggaraan good governance dibutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas. Hal yang harus diperhatikan adalah keberadaan ASN di masa sekarang memiliki posisi yang sangat strategis karena lancar atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki dan dikuasai oleh aparatur.
“CPNS yang diangkat penjadi PNS ini harus banyak bersyukur dan semakin meningkatkan produktivitas kerjanya. Sementara itu bagi Pol PP yang diangkat menjadi jabatan fungsional harus lebih berkompeten dalam penegakan peraturan daerah untuk ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tegas Taufik. (ziko/mag)