KUNINGAN, fajarsatu – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengambil kebijakan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan corona disease 2019 (Covid 19) akibat semakin meningkatnya kasus positif corona di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Depok.
“Oleh karenanya diperlukan upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 di Jabar,” kata Kang Emil, panggilan akrabnya dalam surat edaran tertanggal 12 September 2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota.
Langkah-langkah yang diambil Kang Emil yakni memaksimalkan upaya peningkatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti pengawasan terhadap kerumunan, pengaturan jam operasional publik, dan penegakan sanksi.
“Melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” katanya.
Menindaklanjuti edaran gubernur tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Majalengka langsung merespon dengan cepat. Tampak di beberapa titik ada operasi yustisi penegakan disiplin oleh aparat Polri dan TNI kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kuswandono melalui Humas Agus Yudantara mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen terhadap protokol kesehatan (prokes).
“Kami selalu mengingatkan khususnya kepada pengelola dan pengunjung wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan ‘new normal’,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar aktivitas wisata alam Gunung Ciremai tetap beroperasi secara sehat sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masa pandemi Covid-19. (Abel)