MAJALENGKA, fajarsatu – Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka, AKP Nuriyana terjun langsung dalam pengamanan pembayaran bantuan sosial tunai tahap 7 dari Kementerian Sosial untuk wilayah Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, di Kantor Pos Bantarujeg, Sabtu (17/10/2020).
“Kami mensosialisasikan dan imbauan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga,” tegas Nuriyana.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, agar warga segera membubarkan diri pulang ke rumah jika sudah menerima bantuan guna antisipasi penyebaran Covid-19. Warga harus patuh pada anjuran pemerintah dalam upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 yang sangat berbahaya.
Serupa dilakukan anggota Polsek Malausma, yang gencar melakukan sosialisasi 3M dan masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan.
“Kami terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dengan sosialisasikan protokol kesehatan dengan himbauan 3 M secara kontinyu,” tegas Kapolsek Malausma. Iptu Agus Malik. (gan)