MAJALENGKA, fajarsatu – Ribuan buruh yang dimotori persaudaraan pekerja muslim Indonesia (PPMI) dan aliansi mahasiswa turun ke jalan dan menyambangi DPRD Majaengka untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020).
Koordinator aksi Mauludin menilai jika UU Omnibus Law Cipta Kerja hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha saja, sedangkan para pekerja tak akan mendapatkan kesejahteraan.
Para kaum buruh meminta kepada DPRD untuk mencabut undang undang tersebut yang sekarang diberlakukan agar tidak menindas para kaum buruh yang berada di Majalengka maupun di seluruh Indonesia.
“Kami para buruh dan aliansi mahasiswa se-Majalengka sepakat untuk menyuarakan hari para buruh yang menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut,” tegasnya.
Menurut Mauludin, hari ini merupakan sejarah bagi warga Majalengka di mana buruh dan aliansi juga masyarakat bersatu untuk menolak UU yang tidak membela hak rakyat dan buruh tapi malah dirasa membela para pengusaha asing.
Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka Eddy Anas Djuanedi yang menemui perwakilan buruh dan aliansi mahasiswa, mengatakan akan mengawal aspirasi dan disampaikan ke tingkat pusat.
Terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto mengajak seluruh elemen buruh dan aliansi mahasiswa untuk menjaga kondusivitas dan keamanan. (gan)