KUNINGAN, fajarsatu – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Sismanto menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tarikolot, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Senin (19/10/2020).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, Camat Pancalang, Kepala Desa Tarikolot, dan masyarakat penerima sertifikat program PTSL.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengatakan, program PTSL di Kabupaten Kuningan dapat dikatakan sukses dan terbilang cepat. Ia pun memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah melaksanakan program pro rakyat ini dengan sukses, meski saat ini masih ada wilayah yang belum bersertifikat.
“Semoga tahun 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat dengan target semua tanah di Kabupaten Kuningan memiliki sertifikat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kuningan,” ujar Acep.
Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, dirinya berharap untuk menjaga baik-baik sertifikat yang diterima. “Gunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat untuk bapak dan ibu semua,” imbaunya.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Kuningan, Sismanto mengungkapkan, di Desa Tarikolot sendiri jumlah bidang tanah ada sekitar 1.200-an sudah diukur semua oleh BPN dan yang mendaftar sertipikat sekitar 900 sudah selesai.
“Kemudian di Kecamatan Pancalang ini ada enam desa di antaranya Kahiyangan, Patalagan, Sarewu, Silebu, Sindangkempeng, dan Tarikolot sekitar 6,000 an bidang tanahnya juga sudah di ukur oleh BPN dan alhamdulilah sekitar 90 persennya sudah keluar sertifikat,” ujar Sismanto. (abel)