INDRAMAYU, fajarsatu – Pertamina RU VI Balongan kembali mendapat Penghargaan Proper Emas 2020 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020.
Penghargaan Proper Emas diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Proyek Infrastruktur Suwahyanto, berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta.
Penghargaan Proper Emas ini merupakan ke-6 kalinya secara berturut-turut sejak 2015 hingga 2020, yang diterima oleh Pertamina Refinery Unit VI Balongan.
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bahar dalam sambutannya mengatakan, Proper Emas 2020 dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, yang merupakan fenomena black swan event, sebagai kejadian tidak terduga yang melampaui kondisi normal dan memberi dampak yang besar.
Karena itulah, tambah Siti, KLHK dalam penilaian Proper Emas tahun ini menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap perencanaan dalam aspek pemberdayaan masyarakat.
“Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawan, sehingga tidak serta merta melakukan pemutusan hubungan kerja (PKH). Dunia usaha juga didorong untuk meningkatkan kemitraan dengan instansi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, perguruan tinggi serta lembaga internasional untuk menangani bencana,” ujarnya.
Kreativitas dan inovasi perusahaan ternyata tidak terhalang oleh bencana Covid-19, tercatat 806 inovasi yang dihasilkan perusahaan, untuk 2020 meningkat 2 persen dari tahun 2019.
Pada kesempatan lain secara khusus General Manager RU VI Balongan Hendri Agustian didampingi Manager HSSE Rakhmat Ibnas dan Unit Manager Communication, Relation & CSR, Cecep Supriyatna, bersyukur atas diterimanya kembali Penghargaan Proper Emas oleh RU VI Balongan pada tahun ini.
Hendri berharap dengan diperolehnya penghargaan ini seluruh pekerja dan mitra kerja untuk lebih meningkatkan motifasi dan semangat kerja dalam rangka mengelola Kilang RU VI Balongan. (ziko/mag)