KEJAKSAN, fajarsatu – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menambah empat stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dari sebelumnya sebanyak tiga stasiun menjadi tujuh stasiun.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto meengatakan, penambahan empat stasiun ini merupakan langkah KAI Daop 3 Cirebon untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Drarurat, sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021.
“Penambahan empat stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 85ribu ini merupakan Sinergi BUMN antara KAI Daop 3 Cirebon dengan pihak Indofarma,” terangnya.
Suprapto merinci, keempat stasiun tambahan tersebut antara lain, Stasiun Pegadenbaru mulai pukul 08.00-17:00 WIB, Stasiun Babakan (09.00-17.00 WIB), Stasiun Haurgeulis (09.30-18.00 WIB) dan Stasiun Brebes (09.00-17.00 WIB).
Sementara, tiga stasiun yang sebelumnya telah melayani Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Cirebon (dh Stasiun Kejaksan) mulai pukul 07.00-22:00 WIB, Cirebon Prujakan (08.00-17.00 WIB) dab Stasiun Jatibarang (08.00-18:00 WIB).
Suprapto mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik Kereta Api.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI Daop 3 Cirebon tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian,” katanya.
Ia menjelaskan, total dari periode 5 hingga 20 Juli 2021 terdapat 22 perjalanan KA yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon, yang terdiri dari 10 KA tujuan ke Jakarta, 5 KA ke Surabaya, masing-masing 2 KA ke arah Solo dan Malang dan ke arah Bandung, Blitar dan Tegal masing-masing terdapat satu perjalanan KA.
Lanjut Suprapto, Mulai 5 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Selama periode ini, PT KAI Daop 3 Cirebon telah membatalkan operasional 21 KA,” ujar Suprapto.
Selain fasilitas layanan Rapid Test Antigen, tambahnya, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat layanan penyutikan vaksin gratis bagi para penumpang KA di Stasiun Cirebon Kejaksan dengan jam operasional dimulai dari pukul 08.30 WIB higga pukul 15.00 WIB. (irgun)