BANDUNG, fajarsatu – Sempat viral dan menyisakan misteri. Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Mayat tersebut kondisinya mengenaskan, dengan ditutupi selimut. Di tubuh mayat, ditemukan luka tusukan.
Misteri itu pun, kini terungkap. Polisi bekerja keras, hingga berhasil membuka tabir dan menangkap pelakunya. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Ciamis pada Kamis (26/8/2021).
Benar, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban sebelumnya dihabisi pelaku, di rumah pelaku, yang berlokasi di Rancasawo, Buahbatu, Kota Bandung.
Korban bernama Sumsum Sumiyati (30), berprofesi sebagai PSK online. Sementara pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni, warga Rancasawo RT 02/18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Pelaku diringkus oleh personel tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari. Lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap, betis kaki kiri pelaku ditembak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari penemuan jasad wanita terbungkus selimut di Sungai Cidurian Kampung Empang Pojok RT 04/06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin (16/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Petugas Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan. Terungkap korban bernama Sumsum Sumiyati (30), warga Kampung Nangkalen, Desa Cigintung, Kabupaten Garut,” kata Kapolrestabes Bandung saat ekspos kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Dari sini, ujar Kombes Pol Aswin, penyidik melakukan penyelidikan lebih intensif, mencari keluarga korban, menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasus pembunuhan berawal dari perkenalan pelaku dengan korban, lewat sebuah aplikasi kencan. Kala itu, korban dihubungi pelaku pada 12 Agustus 2021. Kemudian, mereka sepakat bertemu. Pelaku Iqbal menjemput korban Sumsum di Apartemen Metro Suit.
Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya di Racasawo. Di sini mereka berkencan.
Di rumah ini, korban dan pelaku berkencan dengan kesepakatan tarif Rp 500 ribu. Namun kencan gagal lantaran alat kelamin pelaku tak berfungsi. Korban meminta pelaku membayarnya Rp 500 ribu. Tetapi pelaku hanya memberi Rp 100 ribu. Akhirnya pertengkaran hebat pun terjadi. Pelaku gelap mata lalu menusuk korban menggunakan pisau.
Di tubuh korban ditemukan 65 luka tusuk. Berdasarkan pemeriksaan tim forensi RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, terdapat 40 luka tusuk di bagian depan tubuh (dada dan perut) dan 25 luka tusuk di punggung korban. (byu)