KEJAKSAN, fajarsatu – Terhitung Senin (4/10/2021) besok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan kereta api (KA) lokal Kaligung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Demikian dikatakan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Minggu (3/10/2021).
“Nanti setiap harinya terdapat delapan perjalanan KA Kaligung yang terbagi dalam tiga relasi perjalanan di antaranya relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol/pp, relasi Brebes-Semarang Poncol/pp dan relasi Tegal-Semarang Poncol/pp,” jelas Suprapto.
Ia menambahkan, adapun persyaratan dan ketentuan sesuai SE Kemenhub No. 69 Tahun 2021, bagi para penumpang dari KA Lokal Kaligung ini di antaranya penumpang wajib sudah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal tahap pertama, dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Vaksin.
“Bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” katanya.
Lanjutnya, pelanggan KA di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik KA dan bagi penumpang KA Lokal “tidak perlu” menunjukan hasil tes RT-PCR/Rapid Antigen atau STRP/Surat Tugas lainnya.
“PT KAI Daop 3 Cirebon mulai mengoperasikan KA Lokal Kaligung terhitung mulai 4 Oktober 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun salah satu persyaratan utama bagi penumpang KA Kaligung adalah penumpang harus berusia di atas 12 tahun dan penumpang wajib sudah divaksin Covid-19 minimal tahap pertama. Khusus bagi penumpang KA Lokal tidak perlu untuk menunjukan hasil tes Rapid Antigen/RT-PCR,” Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.
Dikatakannya, jadwal KA Kaligung tersebut di antaranya, KA 203 (Semarang Poncol-Cirebon Prujakan), berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 05.00 WIB dan tiba di Stasiun Cirebon Prujakan pukul 08.32 WIB.
KA 204 (Cirebon Prujakan-Semarang Pocol), berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 09.00 dan tiba di Stasiun semarang Poncol pukul 12.28 WIB. KA 209 (Semarang Poncol-Brebes), berangkat dari Semarang Poncol pukul 08.45 WIB dan tiba di Stasiun Brebes pukul 11.15 WIB.
Kemudian, KA 210 (Brebes-Semarang Poncol), berangkat dari Brebes pukul 04.45 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 07.21 WIB, KA 208 (Brebes-Semarang Poncol), berangkat dari Brebes pukul 12.00 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 14.44 WIB.
“Sedangkan KA 209 (Semarang Poncol-Brebes), berangkat dari Semarang Poncol pukul 08.45 WIB dan tiba di Stasiun Brebes pukul 11.15 WIB, KA 205 (Semarang Poncol-Tegal), berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 13.50 WIB dan tiba di Stasiun Tegal pukul 16.00 Wib. Terakhir, KA 206 (Tegal-Semarang Poncol), berangkat dari Stasiun Tegal pukul 17.00 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 19.15 WIB,” jelas Suprapto.
Rangkaian dari KA Kaligung, tambahnya, terdiri dari tujuh gerbong kereta kelas ekonomi dan dua gerbong kereta kelas ekskutif dengan okupansi maksimum di setiap gerbong keretanya adalah 70 persen dengan tiket mulai dari Rp 60 ribu.
Suprapto brharap, pelanggan kereta api disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Kita bisa mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan cepat, serta terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutup Suprapto. (irgun)