KEJAKSAN, fajarsatu – PT KAI Daop 3 Cirebon telah melayani 19.691 pelanggan KA Jarak Jauh pada periode tanggal 19-27 Desember 2021. Pada periode tersebut, angka tertinggi terjadi pada Minggu (19/12/2021) dengan jumlah 2.618 penumpang, kemudian diikuti pada urutan kedua pada Minggu (26/12/2021) dengan jumlah 2.444 penumpang.
Demikian diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto di ruang kerjanya, Senin (27/12/2021).
Lanjutnya, rata-rata jumlah penumpang KA di wilayah KAI Daop 3 Cirebon selama periode 19-27 Desember 2021 berjumlah 1.800 penumpang per hari.
“Sementara apabila dibandingkan dengan jumlah penumpang di November 2021, rata-rata jumlah penumpangnya mencapai 1.500 per hari. Jadi ada kenaikan sekitar 300 penumpang per harinya,” jelas Suprapto.
Dikatakannya, rute yang menjadi favorit masyarakat di wilayah KAI Daop 3 Cirebon dalam menggunakan jasa layanan KA Jarak jauh adalah relasi Cirebon-Jakarta dan Cirebon-Surabaya, kemudian diikuti ke tujuan sejumlah kota seperti Jogyakarta, Semarang, Malang, Bandung dan Jember.
PT KAI Daop 3 Cirebon tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid -19 melalui transportasi kereta api. Tercatat pada periode 19-26 Desember 2021, sebanyak 415 penumpang batal naik KA karena tidak bisa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“PT KAI Daop 3 Cirebon memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi persyaratan yang boleh berangkat naik KA. Apabila tidak dapat memenuhi, kami mohon maaf, yang bersangkutan tidak bisa naik, dan selanjutnya bea tiket akan kembalikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan,” katanya.
Untuk menciptakan physical distancing, tambah Suprapto, PT KAI Daop 3 Cirebon disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebanyak 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebatas 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pada periode tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022, persyaratan protokol kesehatan sesuai SE Kemenhub No. 112 Tahun 2021.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masayarakat yang akan menggunakan jasa layanan transportasi kereta api jarak jauh, agar melengkapi dengan persyaratan naik KA pada masa Nataru sesuai dengan SE Kemenhub No 112 tahun 2021.
“Mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2021, bagi calon pelanggan KA jarak jauh dengan usia di atas 17 tahun wajib divaksin dosis kedua dan bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukan hasil negatif PCR yang berlaku 3 x 24 jam,” ungkap Suprapto.
Tambahnya lagi, secara umum pada periode 19-27 Desember 2021, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melayani penumpang KA jarak jauh yang naik sebanyak 19.691 orang dan penumpang yang turun sebanyak 20.249 orang. Dengan jumlah perjalanan KA yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon berkisar antara 83 – 91 KA per harinya.
“Untuk masa libur berikutnya, yaitu pada libur tahun Baru 2022, tiket KA jarak jauh sudah dapat dipesan. Pada masa Pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan kereta api untuk bepergian, karena kereta api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya,” ujar Supapto.
Guna mempermudah calon penumpang dalam mendapatkan surat bebas Covid-19, PT KAI Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan pihak ketiga menyelenggarakan layanan Test Rapid Antigen dengan harga Rp 45.000 di 7 stasiun wilayahnya (St.Cirebon, St.Cirebon Prujakan, St.Babakan, St.Brebes, St.Jatibarang, St.Haurgeulis dan St.Pegadenbaru) dan layanan RT-PCR di 4 Stasiun wilayahnya (St.Cirebon, St.Cirebon Prujakan, St.Babakan,dan St.Jatibarang).
“Total dalam periode 19-26 Desember 2021, jumlah peserta Test Rapid Antigen di stasiun wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 10.107 orang, dan jumlah peserta Test PCR sebanyak 52 orang,” pungkasnya. (irgun)