KEJAKSAN, fajarsatu – Polemik yang lagi hangat-hangatnya mengenai keinginan Kota Cirebon untuk memperluas wilayahnya hingga enam kecamatan di Kabupaten Cirebon, ditanggapi sebelah mata oleh Bupati Cirebon, H. Imron.
“Jangankan enam kecamatan mau lebih dari itu juga silahkan, atau sekalian saja sampai Cirebon timur,” ujar Bupati menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai menghadiri acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Sekretariat DPC PDIP Kota Cirebon, jalan CUDP Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (29/12/2021).
Namun demikian, kata Imron, pernyataannya itu hanya sebatas pendapat pribadi, sedangkan jika mengacu pada pemerintah tentu hal itu, semuanya mesti didasarkan pada aturan yang ada.
Begitupun ketika disinggung kemungkinan perluasan wilayah itu akan merembet ke kepemilikan pendopo, Bupati menanggapinya dengan santai.
“Ya silahkan kalau mau tidur di pendopo, gantian saja nanti kita di rumah dinas wali kota,” ujarnya sambil tersenyum.
Sementara itu, belakangan ini upaya perluasan wilayah Kota Cirebon mengemuka pada rapat di DPRD, beberapa waktu lalu.
Sebanyak enam kecamatan antara lain Kecamatan Kedawung, Tengahtani, Mundu, Kapetakan, Gunung Jati dan Suranenggala. Keenam kecamatan tersebut diusulkan masuk dalam wilayah administratif Kota Cirebon. (yus)