Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dan Puskesmas Ciwaringin
CIREBON, fajarsatu.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon dan Puskesmas Ciwaringin kembali memperbarui komitmen kerja sama melalui penandatanganan perjanjian bersama. Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam menangani berbagai isu kesehatan, termasuk Tuberkulosis (TB), HIV, penyakit berpotensi wabah/KLB, scabies, penyakit tidak menular, kesehatan jiwa, serta kesehatan lingkungan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Cirebon, yang diwakili oleh Kasubsi Bimkemaswat, Andyka Dadang Alriansyah, beserta tim medis Lapas yang terdiri dari dokter dan perawat klinik, bertemu langsung dengan Kepala Puskesmas Ciwaringin, Didi Junaedi.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat dan memperbarui kesepakatan sebelumnya guna mengantisipasi perkembangan terkini dalam bidang kesehatan di Lapas.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas,” ujar Andyka Dadang Alriansyah.
Sementara itu, kepala puskesmas Ciwaringin Didi Junaedi menegaskan komitmen Puskesmas Ciwaringin untuk mendukung program kesehatan di Lapas melalui kolaborasi yang solid.
Kedua belah pihak telah sepakat terhadap seluruh poin yang tercantum dalam perjanjian kerja sama ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi demi terwujudnya lingkungan Lapas yang sehat dan produktif. Dengan adanya pembaruan kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, sesuai dengan standar pelayanan medis yang berlaku. (de)