BANDUNG – Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo), Junaedi mengukuhkan kepengurusan DPW Ipkemindo Jawa Barat, bertempat di salah satu hotel di Bandung, belum lama ini.
Pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo Jabar disaksikan Kadiv pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, pembimbing kemasyarakatan (PK) Dewa Putu Gede, dan kepala Bapas se Jabar serta seluruh anggota PK di Jawa Barat.
“Pembentukan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) priode 2022 – 2025 sebagai organisasi Profesi berdasarkan Permen Pan RB,” Kata Junaedi saat pengukuhan kepada media.
“Jika ada anggota PK Bapas yang melakukan pelanggaran kode etik makan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu melalui kode etik profesi Ipkemindo, ” Tambahnya.
Dikatakannya, selain untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan anggota Ipkemindo pun diharapkan menjadi wadah silahturahmi antar sesama anggota Ipkemindo se Indonesia.
Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022-2025 yang telah dikukuhkan yakni Didik Budi Waluyo sebagai ketua, Moh.Arif sebagai sekretaris dan Reiza Kusuma Wardani sebagai bendahara.
Usai pengukuhan acara dilanjutkan dengan seminar nasional yang dihadiri Iqrak Sulhin staf pengajar tetap departemen Kriminologi FISIP UI. Seminar membahas terkait tantangan pembimbing kemasyarakatan dalam menghadapi restorative justice di pemasyarakatan.
Junaedi juga mengatakan hingga kini jumlah PK di Indonesia sebanyak 2500 terdapat di 33 kanwil Kemenkumham dan pusat.
“Di seluruh kanwil di Indonesia sudah terbentuk pengurua DPW Ipkemindo, jika ada anggota PK yang melanggar kode etik maka akan diperiksa oleh majelis kehormatan organisasi profesi dan sanksinya moral dan teguran,” papar Junaedi.
Dirinya sangat mengapresiasi musyawarah wilayah Ipkemindo Jabar hingga dilakukan pengukuhan berlangsung lancar dan tertib berkat dukungan dari kanwil Kemenkumham Jabar.
Sementara Iqrak Sulhi mengatakan pembimbing kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang sangat strategis dengan sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Ipkemindo merupakan wadah dalam rangka menyamakan visi misi kedepan,” katanya.
“Untuk itu Ipkemindo sangat penting bagi Kemenkumham dalam peningkatan kinerja dan kesamaan gerak sesuai fungsi PK dalam sistem peradilan pidana maupun pembinaan terhadap narapidana,” tandas Sulhi.
Sementara Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal mengatakan, anggota PK di Jabar memiliki gairah kinerja yang sangat baik.
“Meskipun Ipkemindo itu organisasi profesi namun tugas Fungsinya tetap dibawah naungan Kemenkumham,” kata Hilal.
Organisasi Ipkemindo pasti mendukung tugas dan fungsinya sehingga menjadi satu kesatuan dalam semangat kerja sama.
“Setiap petugas Pemasyarakatan dituntut memiliki adanya rasa Karsa dan Korsa sehingga bisa membuat karya yang terbaik,” tadas Hilal.
Ia juga menjelaskan, PK Bapas sangat penting dan kedepannya PK Bapas sebagai Pemasyarakatan fungsional akan menjadi jabatan seksi.
“Untuk Kemenkumham Jabar sendiri personil PK Bapas sebanyak 186 orang dan keseluruhannya hadir mengikuti Muswil,” tutup Hilal. (rls/dan)