BANDUNG – Kadiv PAS kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal membuka kegiatan konsultasi teknis penilaian pembinaan narapidana dengan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), bertempat disalah satu hotel di Bandung, belum lama ini.
Hilal yang biasa disapa, mengatakan, kegiatan itu dilakukan agar kesiapan komponen tata kelola dan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana yang menggunakan instrumen SPPN dapat terpetakan dan segera diperoleh solusinya melalui masukan dari tim narasumber.
Narasumber dalam kegiatan itu yakni dari direktorat bimbingan narapidana dan latihan kerja produksi direktorat jenderal pemasyarakatan, Septy Juwita A. BR Tobing, sebagai sub kordinator pendidikan dan kesadaran bernegara.
“SPPN ini hadir sebagai setrategi penyelenggaraan pembinaan dan penilaian terhadap narapidana yang mengedepankan objektivitas penilaian terhadap perilaku narapidana berdasarkan data-data akurat yang ada dilapangan, dan tercatat dengan menjunjung Evidence based Corretional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta yang ada,” Papar Hilal.
Lebih lanjut dikatakan Hilal, seluruh petugas yang mengikuti kegiatan itu dapat merubah pola pikir dan menambah budaya kerja dari ingin dilayani menjadi ingin melayani. Begitu juga dengan budaya kerja sebelumnya hanya rutinitas menjadi budaya kerja yang inovatif.
“Mempunyai terobosan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan terjadi dimasa depan,” imbuhnya.
Kegiatan itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes yang diikuti kordinator SPPN atau wali pemasyarakatan di Lapas dan LPKA Seeta rutan sebanyak 33 orang. Dan dari pembimbing kemasyarakatan dari masing-masing Bapas di Jawa Barat sebanyak 6 orang, dan Tim Heelpdesk wilayah sebanyak 1 orang. (rls/dan)